Portal Resmi Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Melayani Masyarakat

Layanan Publik Kementerian PU

Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Temukan berbagai layanan yang tersedia dan akses informasi yang Anda butuhkan dengan mudah dan transparan.

Program & Kegiatan

Program Teknis Kementerian PU

Informasi lengkap tentang program infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PU di seluruh Indonesia.

๐Ÿ›ฃ๏ธ

Program Jalan Nasional & Jembatan

Direktorat Jenderal Bina Marga mengemban tugas pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan nasional serta jembatan di seluruh Indonesia. Jalan nasional merupakan tulang punggung konektivitas yang menghubungkan antar provinsi, antar kota, dan membuka akses ke kawasan-kawasan terpencil yang sebelumnya sulit dijangkau.

Jaringan jalan nasional Indonesia saat ini mencapai 47.017 kilometer yang tersebar di 34 provinsi. Dari total tersebut, sekitar 94% dalam kondisi baik dan sedang. Kementerian PU terus berupaya meningkatkan kualitas jalan melalui program preservasi jalan nasional yang menjangkau seluruh pelosok negeri.

47.017 km Jalan Nasional
2.247 km Jalan Tol Beroperasi
46.289 Jembatan Nasional
๐Ÿ’ง

Pengelolaan Sumber Daya Air

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air bertanggung jawab atas pengelolaan air secara terpadu, mulai dari pembangunan bendungan dan waduk, pengelolaan jaringan irigasi, pengendalian banjir dan lahar, pengamanan pantai, hingga penyediaan air baku.

Sejak 2015, Indonesia telah membangun 40 bendungan baru yang secara total menambah kapasitas tampung air nasional sebesar 2,7 miliar meter kubik. Dengan kapasitas tersebut, jutaan hektare lahan pertanian kini dapat diairi secara optimal, mendukung ketahanan pangan nasional yang semakin kuat.

  • 40 bendungan terbangun dalam 10 tahun (2015โ€“2024)
  • Irigasi teknis melayani 7,1 juta hektare lahan pertanian
  • Pengendalian banjir di 33 sungai strategis nasional
  • Pengamanan 85 titik pantai rawan abrasi
๐Ÿ˜๏ธ

Perumahan dan Permukiman Rakyat

Direktorat Jenderal Perumahan mengemban misi mulia untuk menyediakan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini paling kesulitan mengakses hunian berkualitas.

Program Sejuta Rumah yang diluncurkan sejak 2015 telah menjadi andalan dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah nasional. Melalui program ini, pemerintah memberikan berbagai skema subsidi dan kemudahan pembiayaan untuk memastikan setiap keluarga Indonesia memiliki tempat tinggal yang layak.

Skema Bantuan Perumahan

  • FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) โ€“ KPR bersubsidi dengan bunga flat 5%
  • Bantuan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) โ€“ Pembangunan infrastruktur dasar perumahan
  • Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) โ€“ Renovasi rumah tidak layak huni
  • Rumah Susun Sewa (Rusunawa) โ€“ Hunian vertikal terjangkau di perkotaan
๐Ÿ™๏ธ

Cipta Karya & Pengembangan Kawasan

Direktorat Jenderal Cipta Karya berfokus pada peningkatan kualitas lingkungan permukiman perkotaan dan perdesaan melalui penyediaan infrastruktur dasar yang mencakup air minum, sanitasi, dan penataan kawasan kumuh.

Target nasional akses air minum layak sebesar 100% pada 2024 terus dikejar melalui berbagai program strategis. Saat ini, tingkat akses air minum yang layak telah mencapai 90,78%, dan Kementerian PU bekerja keras untuk menjangkau 10% sisanya yang umumnya berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

  • 90,78% masyarakat mendapat akses air minum layak (2024)
  • 80,47% rumah tangga terlayani sanitasi layak
  • 6.300 kawasan kumuh ditangani dalam 10 tahun
  • Kota SPAM Regional melayani lintas kota/kabupaten
Pertanyaan Umum

FAQ Layanan Kementerian PU

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang paling sering diajukan masyarakat terkait layanan dan program Kementerian PU.

Permohonan informasi publik dapat diajukan melalui beberapa cara: (1) Mengunjungi kantor PPID Kementerian PU secara langsung di Jl. Pattimura No.20, Jakarta Selatan; (2) Mengirim surat permohonan tertulis; (3) Mengakses portal PPID online di ppid.pu.go.id; atau (4) Mengirim email ke ppid@pu.go.id. Permohonan akan diproses dalam waktu 10 hari kerja, dapat diperpanjang hingga 7 hari kerja jika diperlukan. Informasi yang tidak dikecualikan oleh undang-undang wajib diberikan secara gratis.

Program Sejuta Rumah dirancang untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan untuk rumah tapak, dan Rp 7 juta per bulan untuk rumah susun. Syarat utama meliputi: (1) WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah; (2) Belum pernah memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah; (3) Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang memenuhi syarat; (4) Memiliki e-KTP yang masih berlaku. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui bank pelaksana FLPP atau Direktorat Jenderal Perumahan.

Sistem WBS Kementerian PU dapat diakses melalui wbs.pu.go.id. Pelapor dapat melaporkan dugaan korupsi, kecurangan, atau pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kementerian PU. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai Peraturan Pemerintah. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal dalam waktu maksimal 30 hari kerja. Pelapor juga dapat memantau perkembangan laporan menggunakan kode laporan yang diberikan saat pengaduan.

Pengadaan barang dan jasa Kementerian PU dilakukan melalui sistem e-procurement LKPP (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Langkah-langkahnya: (1) Daftarkan perusahaan di portal LPSE Kementerian PU; (2) Lengkapi dokumen kualifikasi perusahaan; (3) Pantau pengumuman lelang yang sesuai bidang usaha; (4) Download dan pelajari dokumen pengadaan; (5) Ajukan penawaran secara elektronik melalui SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Seluruh proses dilakukan secara transparan dan dapat dipantau secara real-time.

Izin pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk kegiatan seperti pemasangan utilitas, iklan, atau akses masuk dapat diajukan melalui Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional setempat. Persyaratan umum meliputi: surat permohonan, identitas pemohon, gambar rencana teknis, dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Proses persetujuan umumnya memakan waktu 14 hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Hotline PU di 1500-601.

Sampaikan Aspirasi Anda

Saran & Pengaduan Layanan

Kementerian PU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Masukan, saran, dan pengaduan Anda adalah bahan berharga untuk perbaikan kami.

Saluran Pengaduan

  • ๐Ÿ“ž
    Hotline PU 1500-601 (Seninโ€“Jumat, 08.00โ€“16.00 WIB)
  • ๐Ÿ“ง
    Email Pengaduan pengaduan@pu.go.id
  • ๐ŸŒ
    Portal LAPOR! lapor.go.id (Platform pengaduan nasional)
  • ๐Ÿ“ฎ
    Surat Resmi Jl. Pattimura No.20, Jakarta Selatan 12110

Formulir Pengaduan Online

Catatan: Pengaduan Anda akan diteruskan ke unit terkait dan ditindaklanjuti dalam 5โ€“10 hari kerja.